Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembakar Lahan di Palangka Raya Ditangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Agustus 2019 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang laki-laki yang diduga melakukan pembakaran lahan di Kota Palangka Raya berinisial Ha (44) ditangkap, Selasa 13 Agustus 2019.

Pelaku ini diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya di kawasan Jalan G Obos 14.

"Barang bukti ada dua mancis (korek gas), minyak tanah beserta sumbunya yang telah dibuat sedemikian rupa," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur.

Maraknya kebakaran hutan dan lahan membuat mereka membentuk tim terpadu yang penempatannya dari pagi sampai tengah malam.

"Kemungkinan teman-teman sudah bertemu beberapa kali, hanya belum dapat membuktikan bahwa dia pelakunya," ungkapnya.

"Nah begitu api menyala, anggota langsung menyergap dan bapak ini ketangkap. Awalnya ada 5 orang," tuturnya.

Laki-laki yang ditangkap itu kini diproses di Polres Palangka Raya. Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Nandi Indra Nugraha. "Masih kita lakukan pemeriksaan," ucap kasat reskrim. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru