Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Sekawan Kompak Bobol Rumah, Dua Tersangka Tidak Jera

  • Oleh Naco
  • 14 Agustus 2019 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MN alias PT dan TO memang tidak kapok masuk penjara. Pernah mencuri kasur, kini komplotannya lain lagi. Keduanya beraksi membobol rumah bersama AG (18).

Dulu, PT dan TO pernah masuk penjara saat masih di bawah umur. Keduanya kala itu masuk penjara bersama kompoltan yang lain. Bahkan dulunya PT masuk penjara lantaran mencuri kasur, kini PT Cs membobol kediaman Doniy.

Saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, ketiganya mengaku membobol rumah korban pada Rabu, 12 Juni 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kenan Sandan, Gang Gunung Agung II, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Mereka berhasil mengambil laptop, jam tangan, kunci cadangan mobil dan motor, 2 buah tas, tablet dan ponsel. Mereka masuk memanfaatkan rumah korban dalam kedaam kosong.

"Muncul niat kami masuk setelah melihat rumah itu kosong," kata tersangka TO, Rabu, 14 Agustus 2019 saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim.

Untuk memastikan rumah itu kosong, tersangka 2 kali mematikan listrik rumah korban. TO dan PT bertugas masuk ke dalam, sementara AG mengawas di luar. Mereka masuk dengan mencongkel jendela rumah korban dengan pahat.

TO merupakan warga Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, AG, warga Jalan Memdumai, Kelurahan Baamang Hilir, sedangkan PT warga Jalan Mucran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru