Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Fokus Fasilitasi Pembentukan Tatib

  • Oleh Testi Priscilla
  • 18 Agustus 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sigit Karyawan Yunianto dari PDI Perjuangan dan Subandi dari Partai Golkar ditunjuk menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya di awal periode 2019-2024 ini.

Fokusnya ialah memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD. "Tugas kami nanti mungkin berfokus dalam memfasilitasi proses pembentukan tata tertib DPRD, pembentukan fraksi, dan pembentukan alat kelengkapan DPRD," kata Subandi kepada Borneonews, Minggu 18 Agustus 2019.

Hal ini menurut Subandi dilakukan dengan segera demi efisiensi dan lancarnya jalan birokrasi ke depan.

"Tentu program ke depan adalah kita akan lakukan rapat intern untuk menyusun kegiatan, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara," jelasnya.

Sebelumnya Subandi sebagai politisi Partai Golkar memang ditunjuk untuk menduduki jabatan wakil ketua sementara mendampingi Sigit Karyawan Yunianto yang ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara.

Kedua tokoh ini ditunjuk untuk sementara menjaji pimpinan DPRD Kota Palangka Raya berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh oleh partai.

Partai Golkar dan PDI Perjuangan sama-sama mendapatkan 6 kursi di jajaran DPRD Kota Palangka Raya sehingga untuk menentukan dari partai mana yang menduduki jabatan Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara, dilihat dari jumlah perolehan suara yang diperoleh partai dan kadernya sehingga keluarlah PDI Perjuangan sebagai pemilik suara terbanyak. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru