Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pelaku Pembakar Lahan di Palangka Raya kembali Diringkus

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Agustus 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polsek Pahandut Kota Palangka Raya kembali meringkus terduga pembakar lahan. Terduga pelaku berinisial SY, 48, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. 

"Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Minggu, 18 Agustus 2019.

Kapolsek menuturkan, pelaku diamankan ketika diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Keranggan 21, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut.

Mulanya, anggota menerima informasi dari masyarakat adanya kebakaran lahan di kawasan jalan setempat. Selanjutnya, kapolsek beserta anggota mengecek lokasi. 

Di situ, kembali mendapat informasi bahwa kejadian tersebut diduga sengaja dibakar oleh seseorang. Selanjutnya, SY diamankan. Lahan yang terbakar diperkirakan seluas 40x40 meter per segi. 

Sementara itu, di lokasi lainnya aparat Polres Palangka Raya mengamankan terduga pembakar lahan berinisial PR, 40. Untuk PR, diamankan di kawasan Jalan Gurame II, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru