Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Budak Sabu Ditangkap  

  • 19 Agustus 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Jajaran Satresnarkoba Polres Palangka Raya menangkap 10 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar didampingi Kabag Ops AKP Hermat Siburian dan Kasat Resnarkoba AKP Yonals, mengatakan penangkapan 10 tersangka tersebut dilakukan dalam waktu tiga pekan.

K -10 tersangka tersebut yakni AT yang berprofesi sebagai tukang parkir, RE berprofesi sebagai tukang bangunan,  MT berprofesi sebagai buruh, MS sebagai swasta, EPM karyawan indomart, MR dan ET buruh bangunan, SR sopir, FA tukang jahit, dan SU mahasiswa.

 “Dalam tiga minggu terakhir kami berhasil melakukan penindakan terhadap pengguna narkotika jenis sabu yang kami tanggkap dari beberapa lokasi di Kota Palangka Raya,” ujar Timbul saat press release, Senin, 19 Agustus 2019.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu beserta alat isab. Kemudian tujuh unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru