Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Tebang Pilih, Tindak Tegas Perusahaan Biarkan Lahannya Terbakar

  • Oleh Naco
  • 25 Agustus 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengamat hukum dan sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur, Agung Adisetiyono, meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindak pelaku pembakar lahan. Sehingga tidak ada kesan hanya masyarakat biasa yang diproses.

Apalagi, belakangan ini kebakaran lahan sedang jadi sorotan. Bahkan, sejumlah masyarakat ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, baru-baru ini kebakaran lahan terjadi diduga di areal perusahaan kayu HTI PT Ceria Karya Pranawa (CKP) di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu.

"Kalau itu benar di kawasan izin perusahaan tersebut, mereka harus bertanggung jawab," kata Agung, Minggu, 25 Agustus 2019.

Terlepas apakah itu dibakar oleh perusahaan atau ada pihak lain, jika kebakaran itu luasnya mencapai ratusan hektare, berarti perusahaan selama ini tidak merawat lahan tersebut.

"Harusnya perusahaan yang sudah dikeluarkan izin oleh pemerintah sudah tahu tanggung jawabnya. Salah satunya menjaga dan merawatnya, terutama dari ancaman kebakaran hutan dan lahan ini," tegas dia.

Menurut  advokat muda ini, pemkab tidak cukup jika hanya memberi peringatan. Harus ada sanksi tegas secara pidana hingga pencabutan izin. "Terlebih jika benar areal itu tidak jelas aktivitasnya," tegasnya. (NACO/B-3)

Berita Terbaru