Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diminta Mencarikan Sabu, Dapat Untung Uang dan Sabu

  • Oleh Naco
  • 26 Agustus 2019 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mar alias Ju (45) mengungkapkan sabu yang diamankan darinya upahnya sebagai kurir sabu. Selain sabu ia juga mendapatkan uang dari keuntungan bisnis sabu.

Menurut tersangka diamankan pada Jumat 14 Juni 2019 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Muchran Ali RT 7 RW 2 Kelurahan Baamang, Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Saat itu tersangka sedang berada di ruang tamu di rumahnya Kemudian datang petugas dan disaksikan oleh ketua RT setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu buah bekas deodoran yang di dalamnya ada satu bungkus plastik kecil yang berisi sabu, potongan sedotan 9 lembar plastik klip dan ponsel

"Saya mendapatkan sabu itu pada Kamis (16 Juni 2019) pagi di Jalan Kereng Bangkirai dekat Bandara Haji Asan Sampit," ucap tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin, 26 Agustus 2019.

Sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki yang tidak mengenalinya dengan cara diberi, karena sehari sebelumnya tersangka dihubungi oleh seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya melalui telepon untuk dicari narkotika tiga kantong kemudian tersangka menyiapkan dengan harga per kantong sebesar Rp 6.000.000

Ia membeli sabu tersebut dari seorang rekannya bernama Dedak. Harga per kantong ia beli sebesar Rp 5.500.000 kemudian dijual Rp 6.000.000.

Setelah itu diminta ke Jalan Kereng Bengkirai mengantar sabu itu setelah selesai ia pergi dan tidak berapa lama kembali lagi mengambil satu paket kecil sabu sebagai upahnya.

Sabu itu yang akhirnya diamankan petugas dari tangan tersangka. Selain untung sabu ia juga dapat Rp 500.000 dari harga per kantong sabu tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru