Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Saksi Ungkapkan Motif Suami Bunuh Istri

  • Oleh Naco
  • 27 Agustus 2019 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mad (34) jalani sidang atas perbuatannya membunuh istrinya Hastian. Dari dua saksi yang dihadirkan jaksa Didiek Prasetyo Utomo mengaku tidak tahu apa motif pembunuhan itu.

"Tahu tidak kalian soal SMS korban yang disebut terdakwa selingkuh itu," kata Ega Shaktiana, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang memimpin sidang itu.

Baik saksi Mashudi satpam perusahaan dan Anita Hertati bidan perusahaan PT Agro Wana Lestari dalam sidang, Selasa, 27 Agustus 2019 mengaku tidak tahu.

"Saya hanya dengar teriakan saja, termasuk terdakwa teriak, saya melihat ada darah lalu saya beritahukan anggota lain," ucap Mashudi.

Menurut Mashudi saat orang ramai menuju ke TKP ia ke situ melihat korban bersimbah darah. Begitu juga dengan saksi Anita. Bahkan usai kejadian itu terdakwa sempat meminum racun.

"Namum kalau terdakwa meminumnya saya tidak lihat. Hanya tahu dari karyawan sekitar," ucap Anita.

Sementara korban sudah tergeletak dan tidak bergerak. Seperti apa terdakwa menghabisi istrinya itu kedua saksi mengaku tidak tahu. Sidang dilanjutkan pekan mendatang jaksa masih akan menghadirkan saksi lainnya.

Dalam dakwaan jaksa terungkap korban dihabisi pada Jumat, 10 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB di mess karyawan Blok G10 Estate Tahan Haluan PT Agro Wana Lestari, Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim.

Korban dianiaya dengan pisau sebanyak lima kali hingga mengakibatkan luka di leher hingga bahu korban. Akibat kejadian itu korban meninggal di lokasi kejadian. Sebelum dihabisi keduanya terlibat cek cok. (NACO/B-5)

Berita Terbaru