Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narapidana Kasus Narkoba Meninggal di Dalam Lapas Sampit

  • Oleh Naco
  • 29 Agustus 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Narapidana kasus narkotika, Maskur, meninggal dunia di dalam Lapas Kelas IIB Sampit. Sebelum meninggal dunia, warga binaan lapas itu sempat roboh usai divonis hakim. Dugaan, Maskur meninggal dunia karena penyakit jantung yang dideritanya.

"Iya benar meninggal, beberapa hari yang lalu katanya meninggal di dalam bloknya," kata Roby Hermanto, warga binaan Lapas Sampit saat di Kejari Kotim, Kamis, 29 Agustus 2019.

Residivis kasus narkoba itu pada sidang lalu divonis selama 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara atas kepemilikan sabu.

Usai divonis, anak perempuannya sempat pingsan hingga terpidana juga sempat roboh akibat sesak nafas. Ada riwayat jantung yang diderita narapidana itu.

Maskur dibawa ke sel dibantu petugas saat itu. Ia sambil memegang dadanya dan mengaku sakit. Hingga beberapa pekan kemudian ia dikabarkan meninggal dunia.

Maskur ditangkap kedua kalinya di Seruyan oleh Polda Kalteng. Setelah divonis, dia langsung dieksekusi Kejari Seruyan.

"Sudah bukan tahanan kita, karena sudah divonis dan putusan hakim sudah dieksekusi. Saya juga baru dapat kabar kalau dia meninggal," tegas Kasi Pidum Kejari Seruyan, Angga Saputra. (NACO/B-11)

Berita Terbaru