Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyegelan Kantor PT Indo Muro Kencana Dibarengi Ritual Hinting Pali

  • 29 Agustus 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Puluhan masyarakat dayak menyegel kantor PT Indo Muro Kencana (IMK) yang berada di Jalan Garuda, Palangka Raya, Kamis, 29 Agustus 2019. Dalam penyegelan tersebut dibarengi dengan ritual adat dayak yang disebut Hinting Pali. 

Hinting Pali ini dilakukan atas tindakan blasting yang dilakukan oleh pihak PT IMK yang dirasa mengabaikan keselamatan warga pada Desember 2018 lalu.

Dari pantauan Borneonews, dalam melakukan ritual Hinting Pali tersebut, puluhan masyarakat mengarak seekor babi dan seekor ayam. Babi tersebut kemudian ditombak oleh warga, sedangkan untuk ayam tersebut digigit kepalanya hingga terputus.

Kordinator aksi, Bambang Irawan mengatakan, jika pihak PT IMK ingin membuka segel hinting pali tersebut harus mengadakan ritual adat yang sama. Namun dengan objek yang berbeda yakni seekor sapi dan juga sekeor ayam.

“Jadi pihak perusahaan harus melakukan ritual pembukaan hinting pali terlebih dahulu baru boleh masuk ke dalam kantor tersebut. Perusahaan harus mengorbankan sapi dan ayam, karena kami sudah melakukan ritual dengan babi dan ayam,” ujar Bambang, Kamis, 29 Agustus 2019.

Ia menejelaskan, hinting pali merupakan sebuah upaya menemukan jalan tengah pada konflik yang menimpa lima orang Kalteng. Sampai saat ini kasus blasting yang dilakukan oleh PT IMK belum menemukan titik temu. Korban dan pihak perusahaan masih belum bertemu dan melakukan mediasi.

“Saat ini kantor PT IMK di Jalan Garuda, kami segel sampai waktu tak ditentukan. Jika sampai berani merusak segel ini tanpa mediasi. Maka pihak perusahaan akan kami kenakan denda adat yang lebih besar lagi,”tegasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru