Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasat Lantas Polres Kapuas Kembali Ingatkan Pengendara Kendaraan Bermotor Selalu Bawa Surat Menyurat Kendaraan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Agustus 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Memasuki hari kedua dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019, Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid kembali mengingatkan pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat untuk selalu membawa surat menyurat kendaraan.

Menurut Wakid dengan telah melengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian, maka akan nyaman dan untuk juga keamanan bagi pengendara sendiri, dengan begitu keselamatan di jalan raya selalu di ke depankan.

“Kami melaksanakan operasi patuh ini demi keselamatan dan keamanan para pengendara itu sendiri agar mematuhi dan mentaati aturan sesuai undang-undang lalu lintas,” ucapnya, Jumat, 30 Agustus 2019.

Dia berharap pengguna jalan agar memperhatikan 7 poin penting, agar tidak di lakukan saat berkendara. Seperti pngemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi tidak memakai sabuk pengaman.

Kemudian pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Tujuh poin itu yang sangat jadi fokus kami, karena sangat berbahaya baik itu bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru