Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Dugaan Korupsi Hambat Pemanfaatan Blok Pasar Handep Hapakat

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 03 September 2019 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Handep Hapakat ditelisik kejaksaan. Salah satu imbas dari kasus itu, pemanfaatan blok pasar pun terhambat.

Kasus itu sudah menyeret sejumlah tersangka. Sejumlah blok yang menjadi objek pemeriksaan juga tidak diperkenankan untuk ditempati. 

Pasalnya, ditakutkan akan membahayakan bagi keselamatan pengguna. Akibat bangunan tersebut yang dianggap tidak aman. 

Kepala Disperindagkop Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya mengatakan, penanganan dan penataan pasar Handep Hapakat itu menunggu penanganan kasus hingga selesai. Sebab, untuk penanganan masalah pasar itu tidak mungkin dilakukan di tengah kasus yang sedang bergulir. 

"Mungkin nanti 2021 baru bisa penanganannya," kata Elieser, Selasa, 3 September 2019.

Dia membeberkan, penanganan pasar Handep Hapakat itu mungkin memerlukan dana sekitar Rp 6 miliar. Hanya saja, jika dianggarkan melalui APBD tentu tidak akan mampu. 

"Itu nanti harus diusulkan lagi khusus untuk penataan dan sebagainya agar bisa digunakan," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru