Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru 3 Kasus Karhutla Masuk ke Pengadilan Negeri Palangka Raya Dalam 3 Tahun Berjalan

  • 03 September 2019 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam tiga tahun berjalan, terhitung sejak 2017 hingga 2019 saat ini baru tiga kasus karhutla yang masuk di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli mengatakan, jika tidak ada kasus lain yang disidangkan terkait karhutla sejak tahun 2018 hingga saat ini. Kemudian dari tiga kasus tersebut belum ada kasus terkait korporasi yang disidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

"Sampai saat ini, setahu saya baru tiga kasus yang disidang sejak 2017. Untuk 2018 tidak ada dan tahun ini belum ada yang masuk. Sejauh ini masih perseorangan," ujar Zulkifli, Selasa, 3 September 2019.

Ia menambahkan jika pihaknya tentunya akan mengawasi jalannya kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga akan menjalankan proses persidangan secara objektif dengan melihat fakta-fakta yang ada dalam persidangan nantinya. 

"Yang jelas kami akan objektif. Siapapun terdakwanya akan kami adili berdasarkan fakta dalam persidangan dengan melihat dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut nantinya," pungkas Zulkifli.

Ditahun 2019 ini, pihak pengadilan masih menunggu pelimpahan perkara terkait kathutla dari kejaksaan. "Kami masih menunggu perkaranya masuk. Kalau memang ada ya akan kami adili," tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru