Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Para Kepala Madrasah di Kapuas Ikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 September 2019 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Para Kepala Madrasah baik swasta dan negeri yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kapuas mengikuti sosialisasi petunjuk teknis penilaian kinerja.

Kasi Pendidikan Madrasah Sajarwan mengatakan, sosialisasi yang diselenggarakan sesuai dengan surat dari Dirjen Pendis Kementerian Republik Indonesia Nomor 1111 Tahun 2019. Surat itu berisi implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. 

"Kemudian Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas PMA No 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah yang mensyaratkan adanya penilaian terhadap kinerja kepala madrasah," ucap Sajarwan kepada wartawan, Rabu, 4 September 2019.

Sementara itu, Ketua Pokjawas Armadi menambahkan, PKKM dilaksanakan setiap satu tahun dan 4 tahun.  Ruang lingkup penilaian meliputi Usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi pada guru dan tenaga kependidikan. 

Di dalam petunjuk teknis dijelaskan tentang guru yang diberi tugas menjadi kepala, syarat calon kepala, persiapan, rekruitmen dan seleksi, diklat calon kepala dan mendapat STTPP (Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan), pengangkatan, masa tugas dan pemberhentian kepala.

Selain menyampaikan materi, pengawas juga menyampaikan instrumen dan melaksanakan simulasi aplikasi penilaian. 

“Terhitung sejak awal pengangkatannya, penilaian terhadap Kepala Madrasah dilaksanakan secara tahunan dan pada akhir tahun. Oleh karena itu segala sesuatu dan dokumen 8 standar yang dibutuhkan harus segera dipersiapkan sejak dini,” tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)
 

Berita Terbaru