Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Korupsi Yantenglie Melibatkan Kepala Kantor Kas Bank BTN Pondok Pinang Diharapkan Seret Nama Baru    

  • 04 September 2019 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasus korupsi uang kas daerah Pemkab Katingan Ahmad Yantenglie yang turut melibatkan mantan Kepala Kantor Kas Bank BTN Pondok Pinang Teguh Handoko diharapkan dapat menyeret sejumlah nama baru, yang nantinya dapat terungkap dalam persidangan.

 

Teguh Handoko terlibat dalam pembuatan Nota Kesepamahan atau MoU yang diduga ada dua MoU yang diterbitkan oleh Teguh Handoko. Yang mana menurut pengakuannya dalam persidangan bahwa penerbitan MoU tersebut atas perintah dari Yantenglie, yang mengakibatkan uang kas daerah kabupaten katingan senilai Rp 100 miliar hilang.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan mengatakan, jika dalam berkas teguh handoko diharapkan berkaitan dengan sebuah korporasi yakni PT Janaspar yang diduga menerima sebagian bersar uang kas daerah Kabupaten Katingan yang saat itu tersimpan dalam Bank BTN.

 

Selain itu ada nama lain yakni H. Asep yang sering disebut dalam persidangan baik oleh Yantenglie maupun Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) saat itu, Tekli yang menyebut nama H. Asep yang menyetakan bahwa uang kas daerah Kabupaten Katingan senilai Rp 35 miliar yang hilang akan dikembalikan olehnya. Tommy mengungkapkan jika H. Asep merupakan salah seorang pemilik pertambangan batu bara yang ada di Katingan.

 

“Kami ingin tahu sebera jauh keterlibatan mereka. Kami ingin ungkap ini. Apakah benar atau tidak yang diungkapkan saksi dalam persidangan,” ujar Tommy, Rabu, 4 September 2019.

 

Dia juga berharap dengan terungkapnya perkara korupsi ini dapat mendapat titik terang untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat. Sehingga semuanya dapat terseret dan dapat ditindak secara hukum.

 

“Terhadap H. Asep ini, jika kami menemukan titik terang tentu akan kami selidiki. Intinya, jika ada keterlibtan korporasi. Maka akan kita seret juga nantinya,”pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru