Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LBH Palangka Raya Pastikan Pasien ISPA Dilayani Gratis

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 05 September 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Palangka Raya sudah dan sedang memastikan layanan kesehatan gratis bagi para pasien infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan Ketua LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho, Kamis 5 September 2019. Perhatian ini dilakukan dengan membuka posko pengaduan layanan kesehatan gratis pasien ISPA.

Dibukanya posko ini untuk membantu dan memastikan komitmen pemerintah dalam hal ini pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) memberikan layanan gratis bagi pasien ISPA.

“Posko ini dibuat untuk mengetahui sejauh mana pihak RSUD dalam memberikan layanan gratis bagi pasien ISPA yang disebabkan oleh kabut asap,” jelasnya.

Lanjutnya, pengobatan apapun yang diakibatkan oleh kabut asap di RSUD dipastikan gratis. Posko pengaduan yang dibuka LBH Palangka Raya ini didasarkan pada panggilan nurani dan sebagai bentuk kontrol bagi pemerintah dalam memenuhi hak untuk mendapatkan udara yang sehat sebagaimana sudah diatur dalam dan dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1, 3 dan 4.

“Mendapatkan udara yang sehat itu perintah undang-undang dan merupakan hak asasi setiap masyarakat sehingga mau tidak mau pemerintah harus bertanggungjawab,” jelasnya.

Dalam melakukan pengaduan, masyarakat diminta mengisi formulir pengaduan, melampirkan identitas pengadu, melampirkan bukti pengobatan dan bersedia bersama LBH melakukan sejumlah upaya mendapatkan pengobatan gratis.

Aryo juga meminta kepada pihak pemerintah juga untuk memastikan sejumlah RSUD di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan layanan gratis bagi pasien ISPA yang datang berobat. ( ARNOL/B-6) 

Berita Terbaru