Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperkim Palangka Raya Berencana Bentuk PPNS

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 05 September 2019 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kota Palangka Raya berencana membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS.

PPNS ini nantinya akan masuk dalam Bidang Pengawasan Dan Pengendalian (Wasdal) Disperkim yang ertugas melakukan pengawasan terhadap aturan permukiman.

“Kami juga ada rencana untuk membentuk PPNS sendiri,” kata Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya, Imbang Triatmaji, Kamis, 5 September 2019.

Kehadiran PPNS diharapkan bisa memperkuat dan memudahkan tim Disperkim dalam melakukan pengawasan dan penertiban berdasarkan peraturan daerah dan perwali. Terutama Perda tentang Sampah yang saat ini terkendala PPNS.

“Kami sambil menunggu jika ada program diklat PPNS. Kami akan kirimkan pegawai kami untuk mendapatkan sertifikat PPNS,” ucap dia. 

Ia yakin itu akan menjadi solusi agar Disperkim tidak lagi memiliki ketergantungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. 

“Kami berharap bisa mandiri, walaupun memang nantinya dalam penindakannya harus ada tim bersama lembaga vertikal, seperti kepolisian kejaksaan,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru