Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Kembali Sita Puluhan Ribu Obat Tanpa Izin Edar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 September 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim kembali menyita puluhan ribu obat tanpa izin edar. Dalam kasus ini, seorang ibu rumah tangga berinisial RU, diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penggerebekan dilakukan pada Selasa  10 September 2019 di Jalan Batu Suli, Kecamatan MB Ketapang. Tersangka sudah kami amankan," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 11 September 2019.

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan puluhan ribu obat maupun obat tradisional. Dan seluruhnya tidak ada izin edar.

"Totalnya ada sekitar 23 ribu bungkus obat yang kita amankan. Ada juga yang dikemas dalam botol, untuk detailnya nanti akan disampaikan saat rilis," kata Rommel.

Keberhasilan polisi memberantas obat ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Satreskoba Polres Kotim. Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi itu.

"Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mengungkap asal usul obat-obatannya itu. Masih menjalani pemeriksaan intensif di satreskoba," katanya.

Sementara itu, Rommel mengingatkan kepada warga agar jangan mengedarkan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar. Selain melanggar aturan, khasiat dari obat itu juga belum bisa dipastikan keamanannya.

"Ada konsekuensi hukum bagi pengedar obat-obatan ilegal ini. Masyarakat juga jangan terpengaruh dengan obat tanpa izin edar, karena itu tidak bisa dipastikan khasiatnya," pungkas Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru