Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Tim Polda Kalteng

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 12 September 2019 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng melalui Direktorat Narkoba mengamankan tiga pengedar sabu -dan pil ekstasi di Kabupaten Barito Utara. Penangkapan terhadap kelima tersangka yang juga diduga bandar tersebut dilakukan dalam waktu empat hari.

Di bawah komando Wadir Narkoba AKBP  Tato Pamungkas dan berdasarkan informasi masyarakat, awalnya meringkus Obo (43) di Jalan  Permata hijau III, barak pintu nomor 1, Kelurahan  Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Sabtu 7 September 2019.

"Ya berdasarkan informasi masyarakat akhirnya kami menangkap seorang pengedar dan diduga bandar narkoba di Jalan Permata Hijau III, Teweh Tengah. Namanya Obo dan tinggalnya disalah satu barak," ujar Tato, Kamis 12 September 2019.

Dari hasil penangkapan terhadap warga Jalan Merak, Barut tersebut, polisi menyita sejumlah barang berupa satu paket sabu dari kantong celananya dan belasan pil ekstasi beragam warna dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami amankan satu paket sabu, 13 butir pil ekstasi warna biru, lima butir pil ekstasi warna merah muda, satu buah kaleng bekas minyak rambut, sebuah handphone," bebernya.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan terhadap Obo, kami menemukan sebanyak lima paket sabu sabu dan uang tunai 200ribu rupiah.

Usai mengamankan Obo, tim Polda Kalteng juga mengamankan dua tersangka lain di dua tempat berbeda. Inal diamankan di Jalan Simpang Pramuka II, Teweh Tengah, Barito Utara. Sedangkan Caban(40) di Jalan Negara arah Banjarmasin.

Dari dua tersangka tersebut polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, handphone, bundle plastic klip kecil, sendok sabu, timbangan digital, uang tunai jutaan rupiah. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru