Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota: Legalitas PKL di Taman BMX Garuda Berupa Notulen Pertemuan Bersama

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 12 September 2019 - 07:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legalitas bagi para pedagang kaki lima atau PKL di Taman BMX Garuda, Kota Palangka Raya  berupa notulen pertemuan bersama sejumlah instansi terkait. Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Rabu 11 September 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.

Digunakannya notulen hasil pertemuan bersama tersebut sebagai legalitas dikarenakan taman BMX Garuda masih bersifat sementara. Masih menunggu selesainya proyek pembangunan jalan di jalan Yosudarso yang saat ini masih berjalan. 

"Ya karena sifatnya sementara makanya kita gunakan hasil notulen dari pertemuan bersama dari beberapa instansi terkait di pemerintah kota Palangka Raya. Nanti kalau sudah dipindahkan ke Yosudarso baru ada legalitas bakunya," ujar Fairid.

Meskipun ada legalitas yang sifatnya sementara, pemerintah kota  akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalteng. 

"Nanti kami akan tetap koordinasi lagi dengan dinas perhubungan dan Satpol PP Provinsi terkait permasalahan ini. Karena  mereka juga memiliki tanggungjawab," jelasnya sambil meminta beberapa Kadis untuk berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi.

Berkaitan dengan notulen pertemuan bersama tersebut Fairid mengatakan akan dibacakan secara bersama-sama, baik pemerintah maupun para PKL.

"Nanti notulennya kita bacakan bersama-sama ya, biar semuanya tahu," ujarnya sambil meminta untuk mendata semua PKL. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru