Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Rungan Amankan 2 Keponakan Elgi Juanto Korban Pembunuhan

  • Oleh Magang 1
  • 12 September 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota Polsek Rungan mengamankan De (19) dan Ya (19) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Elgi Juanto (20), warga Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas yang jenazahnya ditemukan di pinggir jalan lintas Trans Kalimantan dari Kelurahan Rabambang menuju Desa Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat, Rabu 11 September 2019.

“De dan Ya merupakan keponakan dari Elgi,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Rungan Iptu Sugeng Purwanto melalui pesan singkat, Kamis 12 September 2019.

Terkait motifnya saat ini polisi masih terus dilakukan pendalaman. De dan Ya sudah berada di Polres Gunung Mas.

Diberitakan, warga Kecamatan Rungan Barat digegerkan dengan penemuan mayat di pinggir jalan lintas Trans Kalimantan dari Kelurahan Rabambang menuju Desa Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat, Rabu 11 September 2019.

Korban adalah Elgi. Jenazahnya ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB. Polsek Rungan bergegas mengambil beberapa tindakan.

Di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP, lalu mengantar jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan mencatat saksi. (MAGANG 1/B-6)

Berita Terbaru