Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembatasan Solar Subsidi untuk Truk Galian C Membuat Sopir Menjerit

  • Oleh Naco
  • 13 September 2019 - 11:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pembatasan pembelian solar subsidi membuat para sopir khususnya truk material galian C menjerit di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan ‎Gas Bumi (BPH Migas) menerapkan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau solar subsidi. Pengendalian ini untuk menghindari habisnya kuota Solar subidi sebelum akhir tahun.

BPH Migas juga mengatur batas maksimal pembelian Solar subsidi seperti spanduk yang terpampang di SPBU, sebanyak 30 liter per hari untuk kendaraan angkutan barang, 60 liter per hari untuk kendaraan roda enam dan 20 liter per hari untuk kendaraan pribadi.

"Kalau seperti ini tentu sangat memberatkan kami, tidak cukup jika sebanyak itu dijatahi dan kami dipaksa untuk membeli BBM non subsidi," kata Syaiful Ardat, sopir truk galian C itu, Jumat, 13 September 2019 saat antrian BBM di SPBU Km 2 Jalan Jenderal Sudirman Sampit.

Untuk solar subsidi kata mereka dijual dengan harga Rp 5.150 per liternya dan non subsidi atau Solar Dex seharga Rp 10.400 per liternya.

Senada yang diungkapkan sopir lainnya Jais, secara tegas ia dan rekannya sesama sopir keberatan, karena kegiatan mereka untuk kepentingan masyarakat.

"Kami yang layani apakah harga galian C harus kami naikan, dampaknya ke situ jika dibiarkan," ucapnya.

Sementara itu aktivis di Kotim Audy Valent yang ada di lokasi mengaku tidak sependapat dengan penerapan itu. Karena mengorbankan sopir truk galian C.

"Kalau untuk angkutan PBS memang harus non subsidi, nah galian C jangan dibuat seperti ini. Efek dominonya nanti ke masyarakat. Apa mau harga galian C dinaikan kan masyarakat yang kasihan," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru