Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus ISPA Kota Palangka Raya Belum Masuk Kategori KLB

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 September 2019 - 23:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya menegaskan sampai saat ini kasus ISPA Kota Palangka Raya belum bisa masuk kategori status Kejadian Luar Biasa atau KLB. 

Pasalnya, kasus ISPA yang terjadi karena kabut asap di Kota Palangka Raya, masih belum memenuhi indikator penetapan KLB.

“Penetapan KLB itu sendiri, mengacu pada beberapa kriteria yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004,” ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Selasa, 17 September 2019.

Di sana, lanjut dia, dijelaskan untuk KLB harus ada timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal. 

Kemudian bisa juga diikuti adanya peningkatan kejadian atau pun kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu jam, hari, hingga per minggu.

"Selain kedua hal tadi, juga harus ada peningkatan kejadian penyakit atau kematian dua kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sejauh ini kita belum melihat itu," ungkap Andjar. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru