Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng: Polisi Tangkap Pembakar Lahan Bukan karena Tega, Tapi untuk Kesehatan Masyarakat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 September 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolda Kalteng Irjen Ilham Salahudin menegaskan bahwa aparat kepolisian bukannya tega menangkap pelaku pembakar lahan, namun tindakan itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat agar tidak terdampak kabut asap.

"Jangan lihat kok tega polisi. Mereka lebih tega lagi, karena dampak kebakaran hutan dan lahan membuat kabut asap dan membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Ilham saat kunjungan kerja ke Polres Kotim, Kamis 19 September 2019.

Dia berharap agar prilaku oknum masyarakat yang terbiasa membakar lahan untuk membuka ladang agar segera sadar.

Karena dampaknya sangat luas, bukan hanya kesehatan, namun juga dunia pendidikan, ekonomi, transportasi, dan kerusakan alam.

"Yang harus diperhatikan itu dampaknya, bukan keuntungan dari hasil pembakaran lahan," katanya.

Dia juga mendukung penuh tindakan Polres Kotim yang memanggil 60 pemilik lahan yang terbakar. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan jika nantinya terbukti, maka akan diproses hukum.

"Di Kalteng sudah banyak yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan. Bahkan kurang lebih 60 kasus," terangnya.

Ilham juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Karena atas kelalaianya saja bisa dikenakan hukuman, apalagi dilakukan secara sengaja, maka hukuman bisa lebih berat lagi. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru