Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal Karhutla HMI Ajukan Tuntutan dan Minta DPRD Kotim Mengawalnya

  • Oleh Naco
  • 20 September 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Sampit mengajukan tuntutan kepada Pemkab Kotim terkait kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Melalui Burhan Norahman, HMI meminta tidak ada lagi penerbitan izin untuk perkebunan kelapa sawit dan izin yang ada saat ini agar dievaluasi. 

Meminta penegakan hukum kepada pihak pembakar lahan dan kepada pejabat pemerintah yang secara administrasi sengaja menerbitkan izin. Selain itu mereka mendesak Pemkab Kotim untuk segara memulihkan lokasi bekas kebakaran.

"Tuntutan sudah kami sampaikan kepada Pemkab Kotim. Kami minta legislatif bisa mengawal dan mengawasinya," tegas Burhan, Jumat, 20 September 2019.

Ketua Sementara DPRD Kotim, Rimbum mengapresi langkah mahasiswa. "Ini sebagai bentuk kepedulian adik-adik terhadap kondisi dan musibah kebakaran yang kita alami," tegas Rimbun.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotim, M Yusuf mengatakan kalau pemkab sudah berupaya maksimal dalam memadamkan api.

Bahkan setiap hari petugas berjibaku memadamkan api. Namun ia akui kesadaran masyarakat untuk ikut serta memadamkan api masih minim.

"Kita kekurangan tenaga, kami berharap adik-adik mahasiswa bisa turun ke lapangan, itu yang kami harapkan. Sementara kekurangan peralatan kami sudah ajukan ke pusat dan sudah ada tindaklanjut," tegas Yusuf. (NACO/B-5) 

Berita Terbaru