Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penanggulangan Karhutla di Barito Utara Harus Dilakukan Secara Sinergi

  • Oleh Ramadani
  • 22 September 2019 - 12:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, Minggu 22 September 2019 mengatakan bahwa dalam melakukan penanggulanganKathutla di Barito Utara harus dilakukan secara sinergi.

"Penanggulangan Karhutla tidak dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat," jelasnya kepada borneonews.co.id.

Menurutnya, Gubernur Kalimantan Tengah sudah menyatakan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah tahun 2019 melalui keputusan Gubernur Kalteng nomro 188.44/222/2019 sejak 27 Mei 2019.

Kemudian, lanjut dia, dijabarkan oleh Bupati Barito Utara dengan mengeluarkan surat keputusan nomor 188.45/289/2019 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2019.

Untuk itu, Kapolres Barito Utara mengimbau agar pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat agar lebih aktif secara bersama - sama melakukan pencegahan dengan patroli dan menyosialisasikan seruan atau larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Selain itu juga melakukan pemadaman lahan yang terbakar, serta upaya-upaya produktif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan kahan.

"Mengingat sebagaian besar kondisi lahan di daerah kita apabila musim kemarau rentan terjadi kebakaran yang cepat dan kabut asap," ungkapnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru