Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teman Kabur, Pencuri Sawit ini Ditangkap Satpam

  • Oleh Naco
  • 23 September 2019 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - En alias Guntur memang apes. Dua rekannya kabur sementara ia yang ikut mencuri sawit ditangkap oleh satpam perusahaan.

"Waktu itu saya diamankan, sementara rekan saya berhasil kabur," kata tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 23 September 2019.

Tersangka mengungkapkan melakukan pencurian itu pada Kamis, 25 Juli 2019 sekitar pukul 17.30 WIB pada saat anggota sekuriti Seprianus Minus bersama dengan dua orang lainnya melaksanakan patroli di blok A5 devisi Beringin Agung PT. KMB, Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Saat itu para saksi melihat dan menemukan tersangka bersama dua orang lainnya sedang memuat buah kelapa sawit di dalam keranjang yang berada di atas sepeda motor

Melihat kejadian itu sekuriti langsung mendatangi dan mengamankan tersangka akan tetapi dua orang rekannya berhasil melarikan diri.

Petugas mengeceknya ditemukan 136 janjang buah kelapa sawit dan pada saat ddiintrogasi tersangka mengakui kalau buah kelapa sawit yang diangkut bersama dua rekannya itu adalah milik perusahaan

"Buah itu saya panen dari kebun plasma milik PT KMB," ktata warga Jalan Anjar Soegianto Km 12 RT 1 RW 2 Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Akibat perbuatannya itu pria tamatan SMK itu dibawa oleh petugas keamanan perusahaan ke kantor polisi

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru