Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Wilayah Ini Jadi Target Pelaku Edarkan Sabu Sebelum Digagalkan Polres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 September 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah dilakukan penyidikan, diketahui ada dua wilayah di Kabupaten Kapuas yang jadi target sasaran oleh 4 pelaku edarkan sabu, sebelum akhirnya digagalkan dan diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kapuas.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro. Menurutnya, setelah dilakukan penyidikan, pelaku mengaku akan mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Timpah dan Pujon Kecamatan Kapuas Tengah.

"Dari pengakuan baru satu kali melakukan itu. Untuk sabu sendiri dari pengakuannya dibawa dari Hulu Sungai Utara atau Amuntai Provinsi Kalimantan Selatan," ungkap AKBP Tejo Yuantoro dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kapuas pada Senin, 23 September 2019.

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan saat keempat pelaku diringkus pada Kamis, 19 September 2019 di Jalan Lintas Palangka Raya - Buntok tepatnya di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah barang bukti sabu sempat di simpan.

"Barang bukti sabu sebanyak 10 paket dengan berat 45,55 gram itu sempat disimpan di pinggir jalan lintas itu, tapi kejelian anggota akhirnya bisa mengungkapnya," katanya.

"Kita akan kembangkan lagi untuk mengejar bandar besarnya lagi," lanjutnya.

Selain itu, dia menuturkan melihat dua wilayah itu jadi sasaran pengedaran sabu, maka pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan sosialiasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Bahkan juga nanti kita bisa akan melakukan tes urine secara acak di lokasi-lokasi tertentu yang rawan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Adapun Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IA (48), ALS (34), Mu (52), dan In (33) merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kapuas AKP Iqbal Sengaji didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suherman. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru