Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Warga Negara Asing Diamankan saat Liput Demo di Palangka Raya

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 23 September 2019 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua warga negara asing (WNA) diamankan petugas Imigrasi Palangka Raya, saat meliput aksi demontrasi terkait kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di depan kantor Gubernur Kalteng.

"Dua WNA yang kami amankan itu yakni Jakub asal Slovakia dan Isacco asal Italia. Mereka diamankan pada Jumat 20 September 2019 karena menyalahgunakan visa bebas kunjungan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Dadan Gunawan, Senin 23 September 2019.

Dadan menambahkan, pihak imigrasi mengamankan karena memang izin keimigrasian dari dua orang tersebut bermasalah.

"Mereka hanya mengantongi visa bebas kunjungan yang hanya boleh dipergunakan untuk pariwisata. Bukan untuk kegiatan lain tanpa ada izin apapun dari lembaga atau instansi yang berwenang. Karena memang itu kesalahan dari sisi imigrasi" ujar Dadan.

Dari hasil pengembangan, kedua WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia tersebut sudah sejak Agustus 2019 berada di Bumi Tambun Bungai.

"Kalau tidak salah mereka itu sudah ada di Palangka Raya sejak Agustus 2019. Mereka sudah ke beberapa tempat di Kalteng," jelas Dadan. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru