Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Libur Sekolah di Kotawaringin Timur Terdampak Kabut Asap Diperpanjang Selama 3 Hari

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 September 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Libur sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terutama di Kota Sampit, akibat terdampak kabut asap diperpanjang selama tiga hari.

"Dari hasil koordinasi kami dengan pimpinan daerah, libur sekolah kembali diperpanjang selama 3 hari. Namun hanya berlaku bagi yang terdampak kabut asap. Sedangkan yang tidak (terdampak) masuk kembali seperti biasa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Rabu, 25 September 2019.

Surat edaran perpanjangan libur sudah diserahkan kepada seluruh sekolah di Kotim. Hal itu berdasarkan kordinasi antara Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Kotim, dan Bupati Supian Hadi. 

Isi surat edaran tersebut yakni :

1. Menetapkan kembali untuk libur sekolah/madrasah pada hari Kamis, 26 September 2019 hingga Sabtu 28 September 2019. 

2. Bagi satuan pendidikan jenjang TK/RA, libur tidak dikecualikan. 

3. Bagi satuan pendidikan dasar, SD/MI, dan SMP/MTs, yang tidak terdampak asap, maka diimbau tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa. 

4. Untuk satuan pendidikan dasar SD/MI, dan SMP/MTs, yang tetap melaksanakan proses belajar mengajar agar melaporkan ke Dinas Pendidikan atau Kementrian Agama Kotim, sesuai kewenangan masing-masing. 

5. Apabila kabut asap tidak ada dan kualitas udara kembali normal. Maka proses belajar mengajar kembali seperti biasa. 

"Jadi bagi sekolah yang tidak terdampak kabut asap, kembali masuk seperti biasa. Sedangkan yang terdampak diliburkan," kata Suparmadi. 

Surat edaran tersebut dikeluarkan karena dalam beberapa hari terakhir kabut asap masih menyelimuti di Kotim. Bahkan kualitas udara masih dalam kategori berbahaya meski saat siang hari statusnya menurun menjadi tidak sehat.

Berita Terbaru