Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertrans Kobar Segera Bagikan 286 Sertifikat Hak Milik Warga UPT Kumai Seberang Segera

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 27 September 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), telah menerima dan segera membagikan sebanyak 286 sertifikat hak milik (SHM) tanah kepunyaan transmigran Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Kumai Seberang.

Kepala Disnakertrans Kobar Gusti Nur Aini mengatakan, pihaknya telah menerima 286 sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sertifikat ini nantinya akan kita berikan secara bertahap. Untuk hari ini akan kita berikan 70 sertifikat dulu. Sisanya di hari Senin dan seterusnya," ujar Nur Aini, Jumat, 27 September 2019.

Ia menjelaskan, sebenarnya realisasi penerbitan sertifikat oleh BPN sebanyak 312 lembar. Namun, 26 sertifikat ada perbaikan.

"Jadi yang 26 sertifikat itu ada kesalahan pada penulisan nama. Misalnya nama Taufiq jadi ada M Taufiq. Jadi terkait hal itulah sehingga dilakukan perbaikan," sebutnya.

Ia menyampaikan, target penerbitan SHM warga Transmigrasi Eks UPT Kumai Seberang sebanyak 275 KK, dengan 1 KK mendapat 2 seritifikat. Jadi yang diajukan sebanyak 550 sertifikat dan diproses BPN sebanyak 520 Sertifikat.

"Masih ada 30 sertifikat yang masih terkendala dengan KTP elektronik," ujarnya. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru