Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janjian dengan Perempuan, Asyik Menunggu, Datang Polisi Ditangkap karena Sabu

  • Oleh Naco
  • 30 September 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - FR alias Ba tengah asyik menunggu seorang perempuan. Tanpa diduga datang polisi mengamankannya karena menyimpan sabu.

"Saat itu yang pesan sabu seorang perempuan kami janjian di lokasi kejadian," kata tersangka, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 30 September 2019.

Tersangka mengungkapkan kalau ia diamankan di Jalan Jaya Wijaya 1B Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim pada Jumat 2 Agustus 2019. Namun siapa perempuan itu tersangka tidak mengenalinya.

Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi KH 6230 FQ. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang didalamnya berisi butiran kristal jenis sabu dan sebuah ponsel.

Sabu tersebut ditemukan petugas di dashboar sepeda motor dengan dibungkus menggunakan tisu kemudian dibungkus lagi menggunakan lakban dan dibungkus menggunakan plastik hitam.

Sementara itu ponsel ditemukan di dekat tersangka. Ponsel itu terjatuh saat petugas datang mengamankannya. Pengakuan tersangka itu kali pertama dirinya berurusan dengan hukum.

Pria yang mengenyam pendidikan sampai kelas 5 SD ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru