Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Lahan di Sekitar Pile Slab Bukit Rawi Minta Ganti Rugi Tanah Sebesar Rp 100 Ribu per Meter

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 02 Oktober 2019 - 21:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan jembatan pile slab di Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, meminta ganti rugi sebesar Rp 100 ribu per meter. Mereka menolak harga yang ditetapkan oleh tim penafsir sebesar Rp 29 ribu per meter. 

Hal itu disampaikan Camat Kahayan Tengah, Leting, Rabu, 2 Oktober 2019. Ia menuturkan, alasan masyarakat meminta harga tersebut karena takut dampak dari pembangunan jembatan itu membuat sisa tanah mereka tidak laku lagi.

"Seperti di wilayah Jembatan Tumbang Nusa. Masyarakat mengaku takut seperti itu," kata Leting. 

Ia membeberkan, harga yang ditetapkan pemerintah dinilai sangat murah. Masyarakat mengharapkan harga bisa dinaikkan. 

"Kasian juga masyarakat yang memiliki lahan itu kalau dihargai semurah itu. Sebab sebelumnya ada masyarakat yang menjual lahan di lokasi itu harganya lebih dari itu permeternya," beber dia. 

Leting menyebutkan, masyarakat mungkin tidak juga kaku diharga Rp 100 ribu per meter. Itu kehendak mereka dan mungkin masih bisa kurang dari itu. 

"Asalkan di atas Rp 29 ribu per meter. Itu dianggap terlalu murah. Harapan saya ganti rugi ini bisa secepatnya terselesaikan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ucap Leting. (M.BADARUDIN/B-3)

Berita Terbaru