Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Monitoring dan Evaluasi Program Inovasi Desa untuk Menjamin Kualitas Kinerja

  • Oleh Magang 1
  • 05 Oktober 2019 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Pokja Tim Inovasi Kabupaten atau TIK Gunung Mas, Yulius Agau mengatakan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap Program Inovasi Desa atau PID memiliki beberapa tujuan.

“Monitoring bertujuan untuk mengetahui kemajuan dan permasalahan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi setiap saat oleh pemerintah kepada provinsi dan kabupaten, guna menjamin kualitas kinerja program,” katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Pokja Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa atau PPID TIK Gunung Mas, Herianto saat monitoring dan evaluasi PID Kecamatan Rungan, Rungan Hulu dan Rungan Barat, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Dia menuturkan, pemantauan meliputi keseluruhan aspek implementasi program, mekanisme penyaluran dan pencairan dana serta pengembangannya.

Sedangkan evaluasi kinerja, lanjutnya, dilakukan guna menindaklanjuti permasalahan yang timbul pada pelaksanaan kegiatan.

Dalam melaksanakan fungsi penataan administrasi berkenaan dengan kegiatan-kegiatan program inovasi desa, yang khususnya berhubungan dengan pelaksanaan Dana Operasional Kegiatan atau DOK PPID yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa atau TPID, maka TIK perlu memonitoring kegiatan yang dilaksanakan oleh TPID.

Pelaksanaan DOK PPID harus dimonitor secara terus menerus, dan oleh karena itu laporan menjadi bagian penting dari supervisi.

“TIK memonitoring mengumpulkan data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan program inovasi desa secara periodik,” ucapnya. 

Fokus monitoring

Sementara itu, ada sejumlah fokus dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Program Inovasi Desa.

"Pertama terhadap laporan realisasi pelaksanaan kegiatan pada  Dana Operasional Kegiatan Tim Pelaksana Inovasi Desa tahap I,” ujarnya.

Selanjutnya pada laporan pertanggungjawaban keuangan, serta progress capturing, reflikasi dan Penyedia Peningkatan Teknis Desa atau P2KTD, dan laporan pengawalan komitmen desa pasca Bursa Inovasi Desa.

Kemudian inventarisasi pemanfataan P2KTD pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes tahun 2020 serta anggaran pendapatan dan belanja desa atau APBDes perubahan tahun 2019.

Dia mengingatkan kepada seluruh TPID kecamatan yang akan dimonitoring dan dievaluasi agar dapat menyiapkan bahan yang dimaksud. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru