Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga Ujung Periode Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 556 Kapal Asing Pencuri Ikan

  • Oleh Tempo.co
  • 08 Oktober 2019 - 21:48 WIB

TEMPO.CO, Natuna – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan 556 kapal sejak Oktober 2014. Pemusnahan 21 kapal asing pencuri ikan di Kalimantan Barat pada awal bulan ini menggenapkan prestasi di ujung periode sejak ia bergabung dalam Kabinet Presiden Joko Widodo. 

 “Cuma dari 500 itu tidak ada korporasi yang terjerat,” ungkap Susi, yang saat ini memusnahkan sembilan kapa lasing lainnya di perairan Natuna pada 7 Oktober 2019.

Sebanyak 556 kapal asing tersebut terdiri dari 321 kapal berbendera Vietnam, 91 kapal Filipina, 87 kapal Malaysia, 24 kapal Thailand, Papua Nugini 2 kapal, RRT 3 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU No. 45/2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri, dan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Pemusnahan barang bukti kapal pelaku illegal fishing dilakukan tidak hanya dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang perikanan, tetapi juga mengamankan visi misi Presiden Jokowi untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, serta memastikan kesejahteraan masyarakat, agar dapat mencukupi kebutuhan ekonominya dari hasil laut,” paparnya.

Pemusnahan kapal dengan cara ditenggelamkan merupakan hal rutin yang dilakukan Satgas 115. Namun dalam prakteknya, untuk menghemat waktu dan efisiensi anggaran maka hanya dilakukan hampir satu atau dua kali dalam setahun. “Bukan berarti para pelaku illegal fishing ini tidak dihukum, kita kumpulkan hingga akhirnya inchract-nya cukup banyak dan kita lakukan penenggelaman,” katanya lagi. 

Susi mengatakan, kedaulatan sangat penting dalam memulai program pembangunan, dan rencana program-program pemerintah untuk masyarakat kelautan dan perikanan.  “Kita akan buat program pembangunan masyarakat kelautan dan perikanan, nelayan yang mau dikasih kapal, perahu, jaring jika ikannya tidak ada ya untuk apa,” tuturnya. 

Sehari sebelumnya, Susi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) memimpin penenggelaman 18 kapal asing illegal di perairan Tanjung Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Kapal Perikanan Asing (KIA) ilegal yang terdiri dari 16 kapal berbendera Vietnam dan 2 kapal berbendera Malaysia dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Pada tanggal 4 Oktober 2019 lalu, 3 kapal telah dimusnahkan di Sambas dengan cara dihancurkan dan mesinnya ditenggelamkan. Hal ini karena ketiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut sudah rusak, sehingga tidak memungkinkan untuk ditenggelamkan. 

Pemusnahan 21 kapal ini merupakan rangkaian dari rencana pemusnahan 42 kapal ikan ilegal yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan. Adapun kapal lainnya rencananya akan di musnahkan secara serentak pada tanggal 7 Oktober 2019 yakni Belawan 6 kapal, Batam 6 kapal, dan Natuna 7 kapal. (Teras.id)

Berita Terbaru