Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Berstatus Ketua Sementara, Rusdi Gozali Dilantik Jadi Ketua DPRD Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 Oktober 2019 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah berstatus Ketua sementara DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu, 9 Oktober 2019, politikus Partai Golkar yaitu Rusdi Gozali, akan diambil sumpah dan janjinya guna menjabat sebagai Ketua definitif, masa jabatan 2019 - 2024.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sidang Paripurna masa sidang I tahun sidang 2019 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kobar sekitar pukul 09.00 WIB.

Rencananya dalam Pelantikan Ketua DPRD tersebut bakal dihadiri oleh Bupati Kobar Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, serta jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kobar.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat pelantikan 30 anggota DPRD Kobar, 19 Agustus 2019, Bupati berharap dengan dilantiknya legislator tersebut  visi dan misinya bisa disinergikan dengan Pemkab Kobar demi kepentingan masyarakat.

"Lantaran banyak program kerja anggota DPRD Kobar sebelumya yang masih belum terselesaikan. Kita semua berharap agar hal ini dapat dilanjutkan oleh mereka," jelas Bupati.

Menurut Bupati, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD Kobar selama ini  sudah berjalan dengan baik.

"Karena  berbagai program yang merupakan bagian dari visi misi pemerintahan, selalu didukung oleh seluruh anggota dewan. Harapannya hal ini  dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan harapan upaya Sehingga percepatan pembangunan yang direncanakan, bisa terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru