Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Provinsi Kalteng Respons Cepat Saran Gubernur Selesaikan Alat Kelengkapan Dewan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 09 Oktober 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalteng langsung merespons cepat saran Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk segera menyelesaikan alat kelengkapan dewan.

Rabu, 9 Oktober 2019, mereka menggelar rapat penyusunan alat kelengkapan dewan atau di ruang rapat gabungan DPRD setempat. Yakni berkaitan dengan badan musyawarah atau Banmus, badan anggaran atau Banggar, komisi dan lainnya.

Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi para wakilnya. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan nama-nama anggota komisi.

Wiyatno kemudian mempersilakan kepada anggota masing-masing komisi untuk menentukan unsur pimpinan, baik ketua, wakil maupun sekretaris.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengingatkan masih ada tugas berat yang harus secepatnya diselesaikan bersama DPRD Kalteng.

Ini ia sampaikan ketika memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah dan janji 4 pimpinan DPRD Kalteng, Senin, 7 Oktober 2019.

Tugas yang harus segera diselesaikan itu di antaranya, melanjutkan tugas yang telah dilakukan pimpinan sementara dengan membentuk alat kelengkapan dewan.

Yakni badan musyawarah, komisi, Bapemperda, badan anggaran, badan kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna.

Kemudian, masih terdapat 2 Raperda yang belum dilakukan pembahasan. Pertama, pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah. 

Kedua, Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. Terkahir, bersama-sama menyelesaikan pembahasan mengenai penyusunan RAPBD Tahun 2020. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru