Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cerai dari Pengusaha, Janda Muda Pilih Jualan Sabu

  • Oleh Naco
  • 10 Oktober 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah cerai dengan seorang pengusaha di kota Sampit, RL alias Is nekat menggeluti bisnis jual beli sabu.

"Saat itu barang buktinya memang banyak," ucap perempuan 29 tahun ini, Kamis, 10 Oktober 2019 saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kepada jaksa, perempuan berkulit putih ini mengaku diamankan pada Selasa 27 Agustus 2019 pukul 14.30 WIB di barak yang ditempatinya Jalan Tidar 2 RT 11 RW 3 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Saat itu ia baru saja turun dari mobil Honda Brio KH 1420 FD yang dikemudikannya. Saat digeledah, dalam tasnya diamankan sepaket sabu, ponsel dan plastik klip.

Hingga petugas menggeledah baraknya yang kemudian turut diamankan sabu sepaket dan sebundel plastik klip dengan total berat sabu itu 5,5 gram.

Sabu yang ditemukan dari tasnya itu baru diambil dari Rudi di Jalan Jembatan Kuning, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

Rencananya sabu itu akan dijual kepada rekan-rekannya. Sepaket sabu itu akan dijual dengan harga Rp 5,5 juta. Ia mengaku baru 2 kali mengambil sabu dari Rudi.

Perempuan tamatan SMP itu dalam kasus ini dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru