Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerugian Negara Rp 2,7 Miliar akibat Gagal Konstruksi Pembangunan Pasar Handep Hapakat

  • 15 Oktober 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kerugian negara yang mencapai Rp 2,7 miliar terjadi akibat gagal konstruksi pada pembangunan Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau.

Dalam sidang yang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, jumlah kerugian negara tersebut diungkapkan oleh ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Andi Rahmat Jumaidi. Dengan terdakwa antara lain FN, MA, HY, HFT, dan Fit.

Jaksa penuntut umum, KI mengatakan, perhitungan ahli dari BPK RI tersebut berkesesuaian dengan keterangan ahli dari Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia (ATAPI) dan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sudah dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

Ia menambahkan, dalam perhitungan total kerugian terdapat selisih angka. Saat dilakukan perhitungan oleh ATAPI ditemukan kerugian Rp500 juta. Sedangkan saat ahli dari ITB melakukan penghitungan ditemukan nominal sebesar Rp900 juta.

Kemudian BPK RI melakukan investigasi dan verifikasi dengan ahli-ahli yang terkait. Hingga BPK menemukan adanya gagal konstruksi pada blok A pada Pasar Handep Hapakat tersebut, sehingga didapatlah angka kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.

"Jadi akibat gagal kontruksi itu bangunan tidak bisa digunakan karena berbahaya. Jadi setelah bangunan itu dinyatakan total loss, BPK RI menyimpulakan kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar," ujar Kiki, Selasa, 15 Oktober 2019.

Sidang akan kembali digelar pada pekan depan, masih dengan agenda mendengarkan pendapat ahli dari jaksa penuntut umum. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru