Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Blangko SIM Sudah Datang di Polres Barito Utara, Pemohon Diminta Bersabar

  • Oleh Ramadani
  • 16 Oktober 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Saat ini blangko surat izin mengemudi (SIM) sudah ada di Polres Barito Utara, sehingga masyarakat sudah mulai bisa memohon atau memperpanjang SIM.

Beberapa waktu lalu blongko SIM sempat habis, sehingga membuat pemohon yang ingin membuat atau memperpanjang hanya diberikan surat keterangan sementara.

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, Rabu 16 Oktober 2019 mengatakan saat ini blangko SIM yang baru datang ini dengan tampilan baru.

Saat ini Polres Barito Utara masih melakukan pencetakan bagi pemohon yang telah membuat atau meperpanjang SIM sebelumnya.

"Kami mohon para pemegang surat keterangan SIM sementara agar bersabar. Kami masih melakukan pencetakan,” terangnya.

Bila semua sudah selesai dicetak, maka pihaknya akan segera mengumumkan kepada pemohon atau pemegang surat keterangan SIM sementara.

Dia mengungkapkan untuk tampilan SIM yang baru yakni berwarna merah putih. Sebelumnya SIM yang ada berwarna biru.

"Pada intinya SIM lama masih berlaku dan tidak perlu dilakukan penggantian, karena hanya tampilannya saja yang berubah," jelasnya.

Dia berharap masyarakat tertib akan surat kelengkapa berkendara baik kendaraan maupun pengendara. Selain itu tetap mamatuhi aturan saat berkendara.

Pihaknya akan selalu melakukan penertiban terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Sebab kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru