Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Tahan Dirut PT INTI

  • Oleh Inilah.com
  • 19 Oktober 2019 - 11:22 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT INTI, Darman Mappangara, Jumat 18 Oktober 2019.

Darman ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang digarap PT INTI.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan Darman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 18 Oktober hingga 6 November 2019 di Rutan Polres Jakarta Pusat," katanya.

KPK menetapkan Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek BHS di PT Angkasa Pura Propertindo anak usaha PT Angkasa Pura II (PT AP II).

Penetapan tersangka terhadap Darman ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama yang telah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur.

Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan PT INTI. (INILAH.COM)

Berita Terbaru