Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Satpol PP Tangkap Dua Perempuan Warga Desa Sebukat Lantaran Buka Arena Judi Dingdong dan Jadi PSK

  • Oleh Wahyu Krida
  • 19 Oktober 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran membuka arena judi dan menjadi PSK, dua perempuan di Desa Sebukat, Kecamatan Pangkalan Banteng, ditangkap anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat, 18 Oktober 2019 malam.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Sabtu, 19 Oktober 2019, mengungkapkan satu dari dua perempuan yang ditangkap menyediakan tempat untuk bermain judi dingdong. Sedangkan seorang lainnya menjadi PSK.

"Satu perempuan yang ditangkap tersebut adalah AW, warga Jalan Ahmad Yani, Desa Sebukat. Sedangkan N, warga desa yang sama, ditangkap lantaran menjadi PSK," ujar Majerum.

Penangkapan kedua perempuan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat desa yang resah dengan aktivitas mereka.

"AW diketahui menyediakan tempat untuk bermain dingdong. Selain tersangka, dari TKP turut disita dua unit mesin dingdong yang saat ini sudah kita amankan di kantor Satpol PP Kobar," sebut Majerum.

Selain arena judi dingdong, tidak jauh dari lokasi itu, anggota Satpol PP juga menangkap N, yang membuka warung kopi merangkap sebagai  PSK.

"Berdasarkan pengakuan tersangka N, selain menjual kopi di warungnya, dia juga bersedia melayani lelaki untuk berhubungan seks dengan imbalan uang. Saat ini, kedua perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kobar terkait aktivitas ilegal tersebut," tegas Majerum. (WAHYU KRIDA/B-3)

Berita Terbaru