Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Pelaku Pencurian Motor Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Oktober 2019 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Setelah melalui proses penyelidikan, petugas Polsek Pematang Karau yang di-back up Satreskrim Polres Barito Timur akhirnya menahan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Bn (36). Sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron. 

"Tersangka yang merupakan warga Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau melakukan curanmor bersama dua tersangka lain yang hingga kini masih buron, pada 19 Oktober 2019, sekitar pukul 00.30 WIB di rumah dinas Puskesdes Tumpung Ulung," kata Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rocman Hakim, Minggu, 20 Oktober 2019.

Menurut Kapolsek, korban Eko Pranoto sempat mengejar ketiga tersangka saat memergoki mereka melakukan curanmor, namun karena mereka lari berpencar maka korban tidak dapat mengejar para pelaku.

Beruntung korban menemukan sepeda motornya di samping kantor BPD karena para tersangka gagal membawa kabur motor tersebut.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Pematang Karau sehingga petugas Polsek Pematang Karau yang di-back up Satreskrim Polres Barito Timur melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka  Bardin di rumahnya RT 03 Desa Tumpung Ulung.

"Selanjutnya penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap 2 terduga pelaku lainnya yang telah melarikan diri," kata Ipda Rocman Hakim. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-2)

Berita Terbaru