Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sosialisasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Melindungi Wilayah Adat

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Oktober 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, tujuan dari sosialisasi pengakuan mayarakat hukum adat dalam rangka upaya perlindungan serta konservasi sumber daya alam dan lingkungan untuk memperkuat melindungi wilayah adat.

"Adapun tujuan dan hasil yang ingin dicapai dari penyelenggaraan sosialisasi ini adanya pengakuan masyarakat hukum adat dalam kerangka regulasi di daerah sebagai wadah untuk melaksanakan social empowering atau  penguatan masyarakat untuk mengelola dan melindungi wilayah adatnya," kata Rendy Lesmana, Senin, 21 Oktober 2019.

Rendy melanjutkan, kegiatan juga untuk meningkatnya perlindungan dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan di wilayah Kabupaten Sukamara, terutama untuk kawasan lindung yang telah dimiliki masyarakat hukum adat.

"Masyarakat sebagai subjek pembangunan, terutama masyarakat hukum adat tentunya harus diperhatikan hak-hak mereka dalam setiap proses pembangunan, mengingat keterlibatan dan peran serta mereka dalam pembangunan sangat diperlukan," ujar Rendy.

Terutama dalam hal perlindungan dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan yang saat ini masih belum rusak, atau terjaganya keasrian dari hutan tersebut.

"Kita berharap, melalui kegiatan ini partisipasi masyarakat hukum adat bisa meningkat untuk menjaga perlindungan wilayah konservasi yang ada di wilayahnya masing-masing," harap Rendy Lesmana. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru