Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Seruduk Mobil Kapolres, Dikejar Sopir Diamankan Simpan Pisau dan Air Softgun

  • Oleh Naco
  • 22 Oktober 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - An jalani sidang atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau dan senjata jenis Air Softgun. Ia digeledah petugas kepolisian saat mau menabrak mobil dinas Kapolres.

Dalam sidang itu Jaksa Arie Kesumawati menghadirkan saksi polisi Alpian, Agung Karyadi dan petugas Damkar Kabupaten Kotim, Sunardi dan BPBD Kabupaten Kotim, Incun

Menurut Agung, terdakwa diamankan dan digeledah diamankan senjata jenis Airsofgun dan senjata tajam jenis pisau. Berawal saat terdakwa menyalip mobil dinas Kapolres.

Ketika itu petugas di TKP karena sedang ingin memadamkan api. Bahkan akibat perbuatannya itu terdakwa hampir menabrak mobil polisi itu.

Hingga terdakwa dikejar diamankan dan digeledah dalam tasnya diamankan barang bukti pisau dan di jok ditemukan Air Softgun.

"Pengakuannya buat jaga-jaga," ucap Agung, Selasa, 22 Oktober 2019 dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana.

Sunardi menambahkan An diamankan pada Senin, 19 Agustus 2019 sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Tjilik Riwut, Km 10,5 Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Akibat perbuatannya itu, warga Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim itu diamankan. Dalam dakwaan jaksa terdakwa dijerat Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(NACO/m)

Berita Terbaru