Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diminta Istri Pulang, Ternyata Sudah Ditunggu Polisi Karena Simpan Zenith.

  • Oleh Naco
  • 25 Oktober 2019 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RK, alias Ron, 42, diamankan saat pulang ke rumah ketika dihubungi istri. Sesampai di rumah sudah ada polisi menunggunya dan melakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan 95 butir Zenith yang dibungkus di dalam 13 plastik serta uang Rp116.000 yang diduga hasil penjualan.

"Benar barang buktinya," kata tersangka membenarkan saat di Kejari Kotim, Jumat, 25 Oktober 2019.

Tersangka diamankan pada Rabu, 31 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 Wib, di Jalan Kalikasa, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim.

Saat itu petugas kepolisian datang ke kediaman tersangka. Namun saat itu tersangka tidak ada dan hanya ada istrinya. Polisi lalu meminta sang istri agar menghubungi suaminya.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika Golongan I. (NACO/m)

Berita Terbaru