Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinkes Sukamara dan RSUD Diminta Berlakukan Sistem Aplikasi untuk Pelaporan Obat

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Oktober 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara dan RSUD Sukamara diminta untuk segera memberlakukan sistem aplikasi mengenai pencatatan serta pelaporan obat-obatan.

"Segera berlakukan sistem aplikasi, ini juga sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Minggu, 27 Oktober 2019.

Menurut Sutrisno, dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menyebutkan telah menemukan temuan yang berulang-ulang setiap tahunnya sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian. 

"Kalimat berulang-ulang inilah, yang artinya ada tanda seru yang harus kita hilangkan," ujarnya.

"Gunakan teknologi yang ada ini untuk mecatat dan mendistribusikan obat-obatan itu dengan menggunakan aplikasi, kalau itu perlu biaya anggarkan," harap Sutrisno.

Sutrisno menegaskan, pemerintah kabupaten sangat mendukung adanya hal tersebut, mengingat dengan sistem aplikasi maka pencatatan dan pelaporan obat-obatan di RSUD akan semakin efektif.

"Ini juga tentunya mempermudah pekerjaan pihak RSUD dan juga Dinas Kesehatan," tukas Sutrisno. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru