Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 3 Tahun Jual Jamu Ilegal karena Tidak ada Kerjaan Lain

  • Oleh Naco
  • 28 Oktober 2019 - 10:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AP alias Mon mengaku sudah tiga tahun jualan jamu dam obat ilegal karena tidak ada kerjaan lain lagi. Itu diutarakannya saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin 28 Oktober 2019.

"Saya tidak ada kerjaan lain lagi, dari itu saya jualan jamu itu," kata tersangka kepada jaksa yang memeriksanya.

Menurut tersangka penjualan jamu dan obat dari berbagai jenis itu keuntungan yang diraup bisa mencapai Rp 2 juta per bulan.

Dari pengakuan tersangka kalau dia diamankan pada Rabu, 28 Agustus 2019 sekitar pukul 10.00 WIB di barak yang ditempatinya Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari hasil penggeledahan diamankan jamu dan obat sebanyak 37 jenis obat dari berbagai macam merek yang didominasi obat kuat tersebut.

Dijelaskan tersangka, obat dan jamu itu didapat dengan cara membeli secara online kemudian dikirim ke barak tersangka melalui ekspedisi.

Menurut tersangka obat dan jamu ilegal itu dijual ke wilayah-wilayah perkebunan kelapa sawit dan desa-desa di wilayah Kabupaten Kotim. (NACO/B-6)

Berita Terbaru