Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Genjot Potensi Pajak dan Retribusi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Oktober 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya berupaya terus menggenjot pendapatan asli daerah atau PAD terutama dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola.

“Kami terus berupaya meningkatkan PAD terutama dari sektor pajak dan restribusi,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, Senin, 28 Oktober 2019.

Ia mengatakan untuk mengoptimalkan sektor ini diperlukan beberapa peningkatan, terutama di sektor Sumber Daya Manusia atau SDM.

Kemudian selain SDM, Umi menilai pemerintah juga perlu menerapkan teknologi terbaru, sebagai langkah untuk mempermudah pengawasan dan pemantauan.

“Perlu meningkatkan SDM serta pemanfaatan kemajuan tekhnologi digital. Ini yang akan kami jalankan secara optimal,” ucap Umi.

Terkait pajak dan retribusi Pemko Palangka Raya menangani 11 sektor, mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak mineral buka  logam dan batuan.

Setelah itu ada juga pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan Hak taks Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dua sisanya ada pajak reklame dan pajak penerangan jalan. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru