Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolresta Palangka Raya: Ada Polisi Melanggar Tatib Lalu Lintas akan Ditindak

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 29 Oktober 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjadi anggota polisi tidak berarti bebas dari segala macam tata tertib, termasuk tatib berlalu lintas. Bahkan petugas kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam tertib berlalu lintas.

"Ya kalau ada anggota kita yang melanggar aturan lalu lintas, baik itu administrasi maupun lain sebagainya harus ikut ditilang atau ditindak tegas," ujar Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Selasa 29 Oktober 2019.

“Untuk Polresta Palangka Raya kita perintahkan Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat dan kendaraan yang dipakai oleh anggota. Bila terbukti melanggar peraturan lalu lintas, maka kita akan tindak tegas sesuai aturan yang ada, apalagi saat ini Operasi Zebra Telabang 2019 sedang berlangsung.” tambahnya.

Timbul menegaskan dan sangat mengharapkan agar anggota polisi selalu menjadi panutan bagi masyarakat, bukan hanya terkait tata tertib berlalu lintas tetapi dalam banyak hal termasuk ditengah kehidupan masyarakat.

"Menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal yang baik merupakan sebuah pewartaan yang paling baik sebagai seorang anggota polisi. Jangan kita yang menegakkan aturan tetapi kita yang membuat kekacauan dan lain sebagainya. Itu tidak boleh," ujarnya.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota, tindakan razia terhadap kendaraan anggota di ambil bukan hanya saat ada operasi Kepolisian saja namun pemeriksaan kelengkapan perorangan termasuk kartu identitas diri, kelengkapan surat kendaraan, kerapian dan kelengkapan perorangan lainnya secara rutin di lakukan. Hal ini dilakukan agar anggota bisa menjadi teladan bagi masyarakat. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru